📅 10 August 2024
DOI: 10.37729/amnesti.v6i2.5437

Pertanggung Jawaban Hukum Franchisor Terhadap Usaha Franchisee

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Perkembangan bisnis di Indonesia berkembang dengan pesat, salah satunya adalah bisnis franchise. Bisnis ini sangat menarik perhatian pebisnis dan masyarakat mengingat bisnis ini menguntungkan dan memudahkan bagi pihak franchisee ataupun franchisor. Kemudahan yang ditawarkan tidak senantiasa membuat bisnis ini selalu berjalan mulus bahkan timbul berbagai permasalahan, seperti bangkrutnya usaha milik franchisee akibat dari pandemi covid-19. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini membahas pertanggungjawaban hukum franchisor dan perlindungan hukum oleh AFI atas bangkrutnya usaha milik franchisee. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis pertanggungjawaban franchisor dan perlindungan hukum oleh AFI atas bangkrutnya usaha milik franchisee. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian adalah pertanggungjawaban franchisor berupa ganti kerugian dan AFI tidak dapat memberikan pertanggungjawaban hukum namun dapat memberikan perlindungan hukum baik secara preventif dan represif atas bangkrutnya usaha franchisee. Perlindungan hukum yang dilakukan secara preventif yaitu upaya dikeluarkan kode etik sebagai pedoma bagi para anggota sedangkan perlindungan represif ialah upaya nasihat, bimbingan dan solusi praktis.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
10 August 2024
Volume / Nomor / Tahun
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2024

📝 HOW TO CITE

Salatsa, Dystiana Firman; Pratiwi, Ni Nyoman Indah; Hisbiyah, Safira Ayunil; Rahim, Tsabita Aurelia, "Pertanggung Jawaban Hukum Franchisor Terhadap Usaha Franchisee," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 6, no. 2, Aug. 2024.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun