📅 05 February 2026
DOI: 10.37729/amnesti.v8i1.7254

Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Penipuan Melalui Modus Jasa Titip Tiket Konser Seventeen Pada Sosial Media Instagram

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi kehidupan masyarakat di era saat ini khususnya dalam berbisnis seperti penawaran jasa titip tiket konser melalui sosial media Instagram. Pada kenyataannya masih ditemukan pelaku usaha yang melakukan penipuan pada media sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis modus operandi pelaku penipuan jasa titip tiket konser ditinjau dari prespektif kriminologi dan menganalisis penerapan sanksi terhadap pelaku penipuan jasa titip tiket konser pada sosial media. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah melalui hukum deskriptif analitis melalui pendekatan kasus. Hasil penelitian diperoleh bahwa modus operandi dilakukan oleh pelaku dengan Pembangunan citra positif pada akun sosial media Instagram dengan memberikan testimoni dan bukti fiktif terhadap calon korban. Perbuatan pelaku dikenai banyak regulasi, satu diantaranya ialah memenuhi unsur Pasal 378 KUHP dan terkhusus korban berhak mendapatkan ganti kerugian berupa uang melalui upaya penyelesaian restoratif.
Kata Kunci: Modus Operandi, Kriminologi, Jasa Titip

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
05 February 2026
Volume / Nomor / Tahun
Volume 8, Nomor 1, Tahun 2026

📝 HOW TO CITE

Salsabilah, Nailah Sarah; Mayaningsih, Dewi; Ende Hasbi Nassarudin, "Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Penipuan Melalui Modus Jasa Titip Tiket Konser Seventeen Pada Sosial Media Instagram," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 8, no. 1, Feb. 2026.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun