📅 05 February 2026

Analisis Ratio Decidendi Mahkamah Agung dalam Menjamin Kepastian Hukum pada Sengketa Merek Daimaru

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Frekuensi konflik merek yang timbul dari pendaftaran yang dilakukan dengan itikad buruk yang berpotensi mengancam kepastian hukum bagi pemilik merek yang sah, menjadi pendorong dilakukannya penelitian ini. Dalam sengketa merek DAIMARU yang diselesaikan dalam Perkara Nomor 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2023/PN Niaga Medan juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 623 K/Pdt.Sus-HKI/2024, penelitian ini bertujuan untuk mengeval_uasi implementasi konsep kepastian hukum dan menganalisis ratio decidendi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Putusan pengadilan digunakan sebagai bahan hukum primer dalam pengumpulan data, sementara perundang-undangan dan literatur hukum digunakan sebagai bahan hukum sekunder. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Selain itu, ditemukan kontradiksi normatif antara hukum persaingan usaha dan sistem hukum merek yang berpotensi menimbulkan ambiguitas. Analisis ini menyoroti kebutuhan akan harmonisasi regulasi di bidang kekayaan intelektual serta menyimpulkan bahwa putusan tersebut meningkatkan perlindungan merek dan kejelasan hukum. Menurut temuan studi, Mahkamah Agung mencabut pendaftaran merek DIAMARU untuk melindungi hak eksklusif pemilik merek yang sah, karena dianggap didaftarkan dengan niat buruk dan secara fundamental identik dengan merek DAIMARU.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
05 February 2026
Volume / Nomor / Tahun
Volume 8, Nomor 1, Tahun 2026

📝 HOW TO CITE

Sriwidadi, Dwi; Herningtyas, Tuti, "Analisis Ratio Decidendi Mahkamah Agung dalam Menjamin Kepastian Hukum pada Sengketa Merek Daimaru," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 8, no. 1, Feb. 2026.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun