Tanggung Gugat Dokter Bedah yang Menggunakan Robotic Telesurgery (Studi Kasus Lembaga Pelayanan Kesehatan Digital Telemedisin)

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Perkembangan teknologi kedokteran, khususnya dalam bidang telemedisin telah memungkinkan praktik bedah dilakukan dari jarak jauh dengan bantuan sistem robotik. Namun, inovasi ini juga menimbulkan diskursus hukum baru mengenai siapa yang bertanggung gugat apabila terjadi kerugian terhadap pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung gugat dokter bedah dalam praktik medis dengan bantuan sistem robotik dari perspektif hukum positif Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji sejauh mana sistem hukum saat ini dapat mengakomodasi perkembangan teknologi medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun robot bukan merupakan subjek hukum namun tindakan medis yang dilakukan melalui sistem robotik tetap berada di bawah kendali fungsional dokter bedah. Oleh karena itu, dokter bedah sebagai operator utama tetap dapat dimintai tanggung jawab hukum atas kerugian yang timbul dari tindakan tersebut. Di sisi lain, ketentuan Pasal 290 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan belum mengatur secara eksplisit mengenai hubungan hukum antara tenaga medis dan teknologi medis non-subjek hukum seperti robot. Dengan demikian, diperlukan pembaruan kerangka hukum yang membedakan antara pelimpahan kewenangan kepada subjek hukum dan penggunaan instrumen teknologi dalam pelayanan medis. Penelitian ini telah memberikan kontribusi normatif awal untuk menjawab kekosongan hukum dalam praktik kedokteran berbasis teknologi tinggi.

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
04 August 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Satriawan, Arnezul Achmad; Tarigan, Klarisa Tabita Khenina; Priambodo, Bombong Munif Musyaffa’, "Tanggung Gugat Dokter Bedah yang Menggunakan Robotic Telesurgery (Studi Kasus Lembaga Pelayanan Kesehatan Digital Telemedisin)," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 7, no. 2, Aug. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun