📅 04 August 2025
DOI: 10.37729/amnesti.v7i2.6446

Integrasi Ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengiriman pekerja migran yang tinggi ikut meratifikasi International Convention on the Protection of the Right of All Migrant Workers and Members of their Families yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa tahun 1990. Hal ini isa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. Konvensi yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja migran dan juga keluarganya ini sangat penting bagi Indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warganya yang sedang bekerja di luar negeri. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini menerapkan analisis deskriptif dengan data primer dan sekunder yang sudah diperoleh, yang kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya harmonisasi dari konvensi migran 1990 ke dalam Undang-udang Indonesia. Ini terbukti dengan adanya nilai-nilai dalam UU yang diadopsi dari konvensi migran 1990 baik dalam UU Pengesahan No 6 tahun 2012 maupun UU 18 tahun 17 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, yang mulai dari lingkup dari pekerja migran, hak-hak yang harus didapat oleh pekerja migran, sampai pelayanan untuk konsultasi bagi pekerja migran.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
04 August 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Hermawan, Muhammad Aris, "Integrasi Ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 7, no. 2, Aug. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun