📅 04 August 2025
DOI: 10.37729/amnesti.v7i2.6321

Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Dengan kemajuan teknologi, media rekam pun berkembang menjadi Rekam Medis Elektronik (EMR) yang tunduk pada aturan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Namun, kesediaan institusi layanan kesehatan untuk memberikan akses kepada pemerintah terhadap ESDM berisiko melemahkan hak asasi manusia dan privasi, perlindungan data pribadi, dan pengungkapan informasi publik. Terdapat 94 kasus kebocoran data di Republik Indonesia sejak tahun 2019, dan 35 diantaranya terjadi pada tahun 2023. Terkait dengan kewajiban membuka akses ESDM kepada pemerintah, perlu ditinjau kembali perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pasien, Penilaian kepatuhan akses terhadap prinsip perlindungan hukum pasien dan penerapan perlindungan kerahasiaan data RME. Penelitian normatif merupakan metode penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menyediakan data yang sistematis dan rinci berdasarkan unsur-unsur yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan di Indonesia mengenai perlindungan data pribadi yang telah diberlakukan, namun gagal mengatasi tantangan terkait permasalahan yang muncul. Hal ini menciptakan kepastian hukum sebagai salah satu tujuan dari hukum itu sendiri.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
04 August 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Rahmad, Noor; Budiman, Eren Arif, "Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 7, no. 2, Aug. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun