📅 02 March 2025
DOI: 10.37729/amnesti.v7i1.5715

Tinjauan Viktimologi terhadap Perlindungan Hukum bagi Korban Salah Tangkap dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu)

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Korban salah tangkap adalah sebuah fenomena yang tidak hanya merugikan individu secara hukum, tetapi juga secara psikososial dan ekonomi. Meskipun regulasi yang ada memberikan hak ganti rugi dan rehabilitasi nama baik bagi korban, pelaksanaan kebijakan tersebut sering kali terkendala oleh berbagai hambatan. Penelitian ini mengusung pendekatan viktimologi untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban salah tangkap, yang belum banyak diangkat dalam studi sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme pemulihan bagi korban salah tangkap, serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab yang memengaruhi terjadinya salah tangkap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, studi kasus dan studi peraturan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban salah tangkap dapat mengajukan pemulihan melalui mekanisme praperadilan dengan kompensasi materiil. Implementasi kebijakan ini masih belum efisien karena faktor-faktor penyebab salah tangkap meliputi faktor eksternal, seperti kesalahan keterangan saksi atau korban, identifikasi yang keliru, serta faktor internal, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, tekanan penyelesaian kasus yang cepat, dan kompleksitas dinamika kerja kepolisian sehingga tidak memadainya dukungan psikologis bagi para korban. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya reformasi dalam sistem penegakan hukum untuk meminimalkan risiko salah tangkap dan mengoptimalkan pemulihan bagi korban.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
02 March 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 1, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Gustono, Andi; Angkasa, Angkasa; Wahyudi, Setya, "Tinjauan Viktimologi terhadap Perlindungan Hukum bagi Korban Salah Tangkap dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu)," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 7, no. 1, Mar. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun