📅 16 August 2024
DOI: 10.37729/amnesti.v6i2.5226

Kajian Yuridis Dinamika Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah dengan Pasangan Calon Tunggal di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XII/2019)

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Fenomena pemilihan kepala daerah dengan pasangan calon tunggal terus berkembang bahkan meningkat di setiap penyelenggaraannya. Keadaan ini dipandang sebagai sebuah strategi yang dilakukan partai politik untuk memenangkan pemilihan sehinggga praktik ini juga dianggap sebagai pragmatisme politik. Hanya satu daerah yang pernah kalah dalam pengusungan calon tunggal, yaitu Kota Makassar pada tahun 2018, yang kemudian membuat pasangan calon tunggal tersebut mangajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi sehingga tercetuslah Putusan Nomor 14/PUU-XII/2019 yang pada intinya tetap menyatakan bahwa pemilihan dengan pasangan calon tunggal yang disandingkan dengan kolom kosong adalah sah dan konstitusional. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis dalam Putusan MK No 14/PUU-XII/2019 terkait pemilihan kepala daerah dengan pasangan calon tunggal. Metode penelitian menggunakan normatif yuridis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ancaman kemunduran demokrasi dalam fenomena ini. Para pembuat Undang-Undang diharapkan mengkaji kembali regulasinya agar fenomena ini tidak terus berkembang. Selain itu,  edukasi terhadap masyarakat oleh penyelenggara pemilihan juga harus dimasifkan karena banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa mencoblos kolom kosong adalah hal yang diperkenankan sebagai upaya dalam menggunakan hak pilihnya.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
16 August 2024
Volume / Nomor / Tahun
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2024

📝 HOW TO CITE

Khairunnisa, Nila Aulia; Utama, Anang Puji; Setiawan, Bayu; Widodo, Pujo, "Kajian Yuridis Dinamika Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah dengan Pasangan Calon Tunggal di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XII/2019)," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 6, no. 2, Aug. 2024.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun