📅 11 August 2024
DOI: 10.37729/amnesti.v6i2.4935

Analisa Yuridis Perubahan Makna Strict Liability dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup Pasca Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

UU Cipta Kerja banyak merubah Undang-Undang di berbagai sektor. Pada sektor lingkungan hidup UU Cipta Kerja merubah makna strict liability sehingga unsur tanggung jawab mutlak bagi pelaku perusakan lingkungan menjadi kabur. Kondisi tersebut menyebabkan para pelaku perusakan lingkungan menjadi sulit untuk dijerat dan dimintai pertanggungjawabannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji perubahan makna strict liability pada perkara pidana lingkungan hidup pasca pengesahan UU Cipta Kerja dan mengenai implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Data yang dingunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, bahwa terdapat perubahan makna strict liability dalam tindak pidana lingkungan hidup pasca disahkannya UU Cipta Kerja sehingga makna strict liability menjadi hilang. Kedua, implementasi dari strict liability dalam menjerat pelaku perusakan lingkungan semakin sulit karena berubahnya makna tersebut, sehingga pelaku tindak pidana lingkungan hidup semakin sulit dijerat karena harus dibuktikan dahulu unsur kesalahannya. Terdapat kemunduran penegakan hukum karena menghilangkan frasa strict liability. Di sisi lain, Perubahahan makna strict liability menyebabkan sulitnya membuktikan kesalahan pelaku.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
11 August 2024
Volume / Nomor / Tahun
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2024

📝 HOW TO CITE

Maulana, Jalu Akbar; Annisa, Fadila Nur, "Analisa Yuridis Perubahan Makna Strict Liability dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup Pasca Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 6, no. 2, Aug. 2024.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun