📅 05 August 2022
DOI: 10.37729/amnesti.v4i2.3946

Pengaruh Paham Positivisme dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Salah satu pilar utama reformasi 1998 di Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum. Tetapi sejumlah pihak mengakui bahwa kondisi hukum kita saat ini masih sangat memprihatinkan. Salah satu kritik utama yang dilontarkan oleh pemikiran postmodernisme tentang hukum adalah bahwa kebenaran hukum bukanlah sesuatu yang pasti, mutlak, satu, dan objektif, melainkan relatif, plural, konsensual. Perkembangan teori dan paradigma dalam semua disiplin keilmuan, tidak terlepas dari epistemologi yang berkembang dalam filsafat ilmu seperti terbentuknya paradigma positivistic dalam hukum, yang kini berangsur menuju pergeseran kepada post-posivistik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh paradigma positivisme dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa paham positivisme yang dikemukakan oleh August Comte telah berhasil melakukan perubahan yang signifikan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, yangmana hal ini mempengaruhi perkembangan ilmu hukum. Tampak jelas adanya dalam hukum Indonesia, secara konsep, pembentukan hukum maupun dalam praktik hukumnya. Postmodernisme hukum menolak pandangan modernism tentang hukum sebagai sesuatu yang sepenuhnya rasional, objektif, pasti, netral, dan universal dan sebagai gantinya menekankan ketidakpastian, inkonsistensi, subjektivitas,  konstruksi sosial, lokalitas, pluralitas, bahkan juga diskriminatif dan manipulatif.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
05 August 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2022

📝 HOW TO CITE

Afifi, Guntur, "Pengaruh Paham Positivisme dalam Perkembangan Ilmu Hukum di Indonesia," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 4, no. 2, Aug. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun