📅 03 August 2023
DOI: 10.37729/amnesti.v5i2.3024

Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Keberadaan perlindungan hukum bagi wajib pajak merupakan pelaksanaan dari penegakan hukum pajak untuk memberikan keadilan kepada wajib pajak apabila terjadi sengketa pajak antara wajib pajak dengan pejabat pajak atau fiskus, karena terdapat perbedaan penghitungan antara wajib pajak dengan fiskus tentang besarnya pajak yang harus dibayar. Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hukum bagi wajib pajak dalam penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Artinya, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) yang meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan belum memberikan keadilan bagi wajib pajak dan sebagai sarana perlindungan hukum, karena undang-undang perpajakan tidak dapat menjamin hak-hak wajib pajak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses penyelesaian sengketa pajak. Upaya hukum penyelesaian sengketa pajak melalui mekanisme keberatan, tidak sejalan dengan prinsip asas equality (kesamaan) dan asas equity (keadilan), karena terdapat perlakuan yang berbeda antara wajib pajak dengan pejabat pajak (fiscus) dalam proses penyelesaian sengketa pajak melalui keberatan.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
03 August 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 2, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Hamdani, Afdil; Haskar, Edi; Farda, Nessa Fajriyana, "Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan Pajak," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 5, no. 2, Aug. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun