๐Ÿ“… 03 August 2023
DOI: 10.37729/amnesti.v5i2.2847

Revitalisasi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Negara sebagai Peradilan Tata Usaha Negara Tertinggi di Indonesia (Studi Komparasi Dewan Pertimbangan Presiden Negara Prancis)

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

๐Ÿ“„ Abstract

Indonesia adalah negara yang menganut tradisi hukum sipil, akan tetapi pada faktanya Indonesia tidak menerapakan sepenuhnya. Hal itu sebabkan oleh tidak diterapkannya ciri dari tradisi hukum sipil yaitu peradilan administratif tertinggi seperti yang berlaku di Prancis dengan Conseil dโ€™ร‰tat. Indonesia memiliki lembaga yang serupa dengan Conseil dโ€™ร‰tat yaitu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), namun Wantimpres tidak menjadi peradilan adminitrasi tertinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi revitalisasi Wantimpres menjadi dewan negara sebagai Peradilan Tata Usaha Negara tertinggi serta implikasi dari revitalisasi dengan mengkomparasikan antara Wantimpres Indonesia dan Conseil dโ€™ร‰tat yang ada di Prancis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa urgensi revitalisasi Wantimpres menjadi dewan negara pada prinsipnya mengembalikan kedudukan Wantimpres ke posisi original sebagai lembaga tinggi negara serta diberikan kewenangan untuk mengadili Perkara kasasi Tata Usaha Negara sebagaimana yang praktekan di Prancis. Selanjutnya, revitalisasi Wantimpres akan berimplikasi pada terjadinya amandemen Undang-Undang Dasar 1945, Perubahan kewenangan Mahkamah Agung dan kedudukan Peradilan Tata Usaha Negara serta perubahan pada komposisi Hakim Mahkamah Konstitusi yang harus memiliki kualifikasi ahli dalam bidang perkara administrasi dan peraturan perundang-undangan.

โ„น๏ธ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
03 August 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 2, Tahun 2023

๐Ÿ“ HOW TO CITE

Sofian, Muhamad; Azhari, Aidul Fitriciada; Harun, Harun, "Revitalisasi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Negara sebagai Peradilan Tata Usaha Negara Tertinggi di Indonesia (Studi Komparasi Dewan Pertimbangan Presiden Negara Prancis)," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 5, no. 2, Aug. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

๐Ÿ”— Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

๐Ÿ“Š Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun