📅 02 February 2023
DOI: 10.37729/amnesti.v5i1.2759

Tinjauan Yuridis Regulasi Cryptocurrency Terhadap Tindak Pidana Kejahatan di Indonesia

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Saat ini perkembangan teknologi memiliki kemajuan yang sangat cepat. Salah satu perkembangaan teknologi tersebut adalah adanya cryptocurrency sebagai mata uang virtual yang dapat dijadikan alat tukar resmi, namun cryptocurrency tersebut belum memiliki kepastian hukum yang jelas dalam mengatur kegiatan transaksi virtual tersebut sehingga dapat menimbulkan permasalahan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau regulasi cryptocurrency khususnya terhadap tidak pidana di Indonesia. Untuk mecapai tujuan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian pengadaan aktivitas pembayaran di Indonesia diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan transaksi pembayan, dimana peraturan belum terdapat regulasi terkait penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Sehingga cryptocurrency belum memiliki perlindungan hukum.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
02 February 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Arwono, Damar Gondo; Iskandar, Hardian; Wardana, Dodi Jaya, "Tinjauan Yuridis Regulasi Cryptocurrency Terhadap Tindak Pidana Kejahatan di Indonesia," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 5, no. 1, Feb. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun