📅 26 August 2019
DOI: 10.37729/amnesti.v1i2.646

Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

AMNESTI : Jurnal Hukum
Universitas Muhammadiyah Purworejo

📄 Abstract

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyediaan Pelayanan Kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota mencakup 12 jenis dan mutu layanan dasar. SPM Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah ternyata belum sepenuhnya dapat diimplementasikan oleh hampir semua daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan pustaka yag sesuai dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Kinerja SPM Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 belum tercapai sepenuhnya. Kendala yang dihadapi yaitu kurangnya aspek disposisi dari pelaksana, kurangnya sumber daya yang meliputi SDM, anggaran, dan fasilitas serta struktur birokrasi yang belum efektif. Pemerintah daerah memiliki solusi dalam upaya pemenuhan SPM Kesehatan dengan menyusun Tim SPM tingkat Dinas Kesehatan, Analisa SPM, Penyusunan SPM Costing, Advokasi Lintas Sektor. Konsep Kesejahteraan diukur dari Indikator Angka Harapan Hidup.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
26 August 2019
Volume / Nomor / Tahun
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019

📝 HOW TO CITE

Wardani, Rizki; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Syafingi, Habib Muhsin; Suharso, Suharso, "Pelaksanaan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kabupaten Magelang Tahun 2017-2019 Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat," AMNESTI : Jurnal Hukum, vol. 1, no. 2, Aug. 2019.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun