Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 11–16 dari 16 artikel
PRAPERADILAN SEBAGAI KEWENANGAN TAMBAHAN PENGADILAN NEGERI PRETRIAL COURT AS ADDITIONAL POWERS
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 28
, No 2
(2016)
Wewenang Pengadilan Negeri dalam perkara pidana adalah memeriksa danmemutus tindak pidana yang diajukan, memeriksa dan memutus permohonan praperadilan.Praperadilan menurut KUHAP adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa danmemutus mengenai 1. Sah tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan danpenyitaan, 2. Sah tidaknya penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan, 3. Gantikerugian dan rehabilitasi tersangka yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan. Dalamputusannya Mahkamah Ko...
Sumber Asli
Google Scholar
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PANGAN KETIKA DIRUGIKAN OLEH PELAKU USAHA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 27
, No 2
(2016)
Perlindungan konsumen menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Banyaknya barang-barang konsumen yang beredar di pasaran sekarang ini seringkali faktor kesehatan kurang memenuhi syarat dan kurang mendapat perhatian. Sehubungan dengan ini penulis mengambil judul penelitian “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pangan Ketika Dirugikan Oleh Pelaku Usaha Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen...
Sumber Asli
Google Scholar
PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA KORUPSI YANG SESUAI RASA KEADILAN MASYARAKAT
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 28
, No 1
(2015)
Pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana yang diatur dalam Undang-Undang No 12 Th 1995 tentang Pemasyarakatan .Adapun mekanismenya diatur dalam PP No 32 Th 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, PP No 28 Th 2006 tentang Perubahan Pertama Atas PP No 32 Th 1999 , dan PP No 99 Th 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Th 1999 . Dalam PP No 99 Th 2012 inilah diatur syarat khusus bagi narapidana korupsi (dan tindak pidana lainnya) dalam memperol...
Sumber Asli
Google Scholar
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (LEGAL PROTECTION FOR CHILD VICTIM OF SEXUAL VIOLENCE)
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 27
, No 1
(2014)
Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di Indonesia masih merupakan perlindungan hukum yang bersifat “in abstractoâ€, artinya perlindungan hukum semata-mata merupakan perlindungan yang tidak langsung. Hal ini karena pengaturan sanksi hanya difokuskan pada pelaku dan tidak tertuju pada perlindungan korban kekerasan seksual, sehingga korban akan tetap pada posisinya sebagai pihak yang dirugikan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Korban kekerasan seksual.
Sumber Asli
Google Scholar
KEJAHATAN LINGKUNGAN HIDUP (SUATU KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP BERLAKUNYA UU LH)
Wacana Hukum
Vol 8
, No 2
(2012)
Abstract:Ecology is the first and the main sources for human necessity. Therefore, laws are made to ensure its sustainability. One of the efforts is to provide penalty for those who disobey. However, there still much disobedience. Keywords: law renewing and progressive law
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
MENUJU HUKUM YANG PROGRESIF DI INDONESIA
Wacana Hukum
Vol 9
, No 1
(2012)
Abstract The formulating and the issuing of judicial outcome are frequently inviting polemic within the society. Conflicts, controversies, and dilemmas must be tackled in careful manner. Keywords: judicial reform, progressive regulation.
Sumber Asli
Google Scholar
DOI