📅 12 February 2021
DOI: 10.33061/rsfu.v5i1.4578

Penerapan Penjatuhan Sanksi Diversi Sebagai Alternatif Sanksi Pidana Penjara Untuk Anak Pelaku Tindak Pidana

Research Fair Unisri
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Abstrak
Sistem peradilan pidana anak yang diperuntukkan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan kepentingan terbaik baik anak tanpa merampas hak asasi anak dan anak tidak mendapatkan stigmatisasi negatif dari adanya proses peradilan.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisa penegakan hukum upaya diversi dan pemahaman yang tepat diharapkan dapat dijadikan masukan kepada penegak hukum yang menangani perkara anak, sehingga terwujud menggunakan dengan diversi sebagai alternatif pidana penjara
Penelitian ini dilakukan untuk menemukan prinsip-prinsip hukum dalam konsep diversi dan konsep pemidanaan,kemudian dijadikan landasan untuk menilai persyaratan upaya diversi dan didasarkan data primer dan sekunder.
Diversi menjadi solusi terbaik untuk anak, sebagai alternatif dalam penjatuhan sanksi pidana.Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mensyaratkan diversi pada setiap anak, hanya dapat dilakukan apabila ancaman pidananya di bawah 7 tahun. Anak yang dijatuhi sanksi diversi menumbuhkan tanggungjawab terhadap orang lain (korban, keluarga korban, sekolah) dan wajib mengambil resiko atas perbuatannya.
.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
12 February 2021
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2021

📝 HOW TO CITE

Budiastuti, Shinta Rukmi; Samadi, Wibowo Murti, "Penerapan Penjatuhan Sanksi Diversi Sebagai Alternatif Sanksi Pidana Penjara Untuk Anak Pelaku Tindak Pidana," Research Fair Unisri, vol. 5, no. 1, Feb. 2021.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

📚 References & Citations

Artikel ini telah dikutip oleh 4 publikasi lainnya.

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal