📅 11 September 2017

STANDAR INTERNASIONAL PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Secara internasional perlindungan hukum terhadap anak sudah relatif memadai. Hal ini tercermin dalam berbagai dokumen internasional yang telah memuat prinsip-prinsip dasar perlindungan anak. Beberapa dokumen internasional telah berisi prinsip-prinsip yang harus diperhatikan khususnya dalam kaitanya dengan perlindungan anak dari potensi pelanggaran hak asasi manusia. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman bagi negara-negara yang peduli terhadap perlindungan anak melalui regulasi yang berkaitan dengan anak dan pada tahap implementasi atau penegakan hukumnyaKata kunci : Standar Internasional Perlindungan Anak, Perspektif Hukum Pidana

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
11 September 2017
Volume / Nomor / Tahun
Volume 29, Nomor 2, Tahun 2017

📝 HOW TO CITE

Supriyanta, Supriyanta, "STANDAR INTERNASIONAL PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA," Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 29, no. 2, Sep. 2017.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun