📅 22 September 2015

PENERAPAN UNDANG UNDANG NO. 39 TAHUN 2004, SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG

Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Perdagangan orang lintas negara dengan berkedok sebagai perusahaan pengerah tenaga kerja yang melibatkan berbagai pihak dan sudah banyak korban, tetapi Mahkamah Agung tidak menerapkan U.U. No. 21 Tahun 2007. Penerapan Undang Undang No. 39 Tahun 2004 sebagai peraturan khusus merupakan upaya pencegahan pelanggaran hak asasi manusia berupa penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Negara lain, merupakan upaya positip mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berupa perdagangan orang. KATA KUNCI: pencegahan, perdagangan orang.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
22 September 2015
Volume / Nomor / Tahun
Volume 28, Nomor 1, Tahun 2015

📝 HOW TO CITE

Doyoharjo, Anggo, "PENERAPAN UNDANG UNDANG NO. 39 TAHUN 2004, SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG," Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 28, no. 1, Sep. 2015.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun