📅 13 January 2014

BANDING OLEH BANI ATAS PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE

Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Penyelesaian sengketa melaluhi arbitrase bersifat final dan mengikat. PT. Cipta Kridatama tidak puas atas putusan arbitrase dan mengajukan pembatalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. BANI mengajukan banding, dan dalam putusannya Mahkamah Agung memberikan pertimbangan, bahwa : penundaan keputusan arbitrase tidak ada pelanggaran dan tidak menjadi alasan putusan pembatalan; dentitas para arbitrator  telah diketahui dalam kesepakatan oleh para pihak..   Kata kunci: banding, pembatalan arbitrase.

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
13 January 2014
Volume / Nomor / Tahun
Volume 26, Nomor 1, Tahun 2014

📝 HOW TO CITE

Doyoharjo, Anggo -, "BANDING OLEH BANI ATAS PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE," Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 26, no. 1, Jan. 2014.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun