📅 19 September 2012

PROSEDUR IMPEACHMENT PRESIDEN DAN ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

ABSTRAK Istilah pemakzulan digunakan sebagai terjemahan dari istilah impeachment, yaitu mekanisme formal di mana seorang pejabat publik yang dipilih didakwa melakukan tindakan yang melanggar hukum, yang biasanya dibatasi pada pelanggaran berupa tindak pidana. Impeachment berlaku khusus untuk presiden dan/atau wakil presiden dengan istilah “dapat diberhentikan dalam masa jabatannya” dengan mekanisme yang melibatkan tiga lembaga (DPR, MK, dan MPR). Kata kunci : proses pendakwaan, perbuatan menyimpang, pejabat publik

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
19 September 2012
Volume / Nomor / Tahun
Volume 24, Nomor 1, Tahun 2012

📝 HOW TO CITE

Indrastuti, Lusia, "PROSEDUR IMPEACHMENT PRESIDEN DAN ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945," Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 24, no. 1, Sep. 2012.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun