📅 29 January 2026
DOI: 10.56444/hf8ntp24

Rekonstruksi Kewenangan Lembaga Penegak Hukum dalam Tata Kelola Pemerintahan Pasca Reformasi

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Penelitian ini menganalisis kewenangan dan kelembagaan penegak hukum di Indonesia dalam perspektif tata negara dan kelembagaan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan sosiologis, penelitian ini mengidentifikasi empat permasalahan fundamental: proliferasi kelembagaan yang menimbulkan tumpang tindih kewenangan, lemahnya independensi lembaga penegak hukum terhadap intervensi politik, disintegrasi sistem peradilan pidana terpadu, dan ketiadaan mekanisme akuntabilitas yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca reformasi 1998, Indonesia mengalami fragmentasi kelembagaan tanpa disertai grand design yang jelas, menciptakan konflik kewenangan antar lembaga seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kedudukan struktural lembaga penegak hukum yang berada di bawah ranah eksekutif menciptakan kerentanan terhadap intervensi politik, sementara lemahnya koordinasi antar subsistem peradilan mengakibatkan inefisiensi dan ketidakpastian hukum. Mekanisme pengawasan yang ada belum efektif dalam memastikan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Penelitian merekomendasikan rekonstruksi regulasi dan penataan kelembagaan komprehensif melalui delineasi kewenangan yang jelas. Penguatan independensi struktural, integrasi sistem peradilan pidana melalui teknologi informasi dan standardisasi prosedur, serta pembangunan mekanisme akuntabilitas yang transparan dan partisipatif untuk mewujudkan supremasi hukum dan keadilan yang substantif bagi seluruh rakyat Indonesia.

🔖 Keywords

#Rekonstruksi; Kewenangan Lembaga; Penegak Hukum; Tata Kelola Pemerintahan; Reformasi

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
29 January 2026
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2026

📝 HOW TO CITE

Retno Mawarini Sukmariningsih; Mashari; Agus Wibowo, "Rekonstruksi Kewenangan Lembaga Penegak Hukum dalam Tata Kelola Pemerintahan Pasca Reformasi," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 5, no. 1, Jan. 2026.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun