📅 31 January 2026
DOI: 10.56444/njz6tb13

Pengaruh Teknologi dan Globalisasi terhadap Perkembangan Cybercrime dalam Perdagangan Berjangka Bitcoin di Indonesia

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi blockchain dan arus globalisasi telah mendorong penggunaan Bitcoin di Indonesia, yang kini diakui sebagai komoditas dalam perdagangan berjangka. Namun, karakteristik anonimitas dan desentralisasi mata uang digital ini membuka celah signifikan bagi kemunculan cybercrime, seperti pencucian uang dan peretasan, yang menuntut perhatian yuridis serius. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak teknologi tersebut terhadap risiko kejahatan siber serta efektivitas regulasi yang berlaku. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah kerangka hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme regulasi di Indonesia, di mana Bappebti melegalkan Bitcoin sebagai aset investasi, sementara Bank Indonesia melarangnya sebagai alat pembayaran. Ketidaksinkronan ini, diperparah dengan sifat lintas batas blockchain, menciptakan tantangan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Disimpulkan bahwa harmonisasi regulasi antara otoritas keuangan dan penguatan aturan keamanan siber sangat mendesak dilakukan guna memitigasi risiko kejahatan tanpa menghambat inovasi ekonomi digital.

🔖 Keywords

#Bitcoin; Cybercrime; Globalisasi; Perdagangan Berjangka; Regulasi

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
31 January 2026
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2026

📝 HOW TO CITE

Siti Mariyam; Masrkus Suryoutomo, "Pengaruh Teknologi dan Globalisasi terhadap Perkembangan Cybercrime dalam Perdagangan Berjangka Bitcoin di Indonesia," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 5, no. 1, Jan. 2026.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun