📅 23 June 2025
DOI: 10.56444/dch1ar72

Partisipasi Publik sebagai Legitimasi Demokrasi Produk Hukum

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Partisipasi publik merupakan elemen fundamental dalam sistem hukum demokratis yang menjamin keterlibatan warga negara dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Artikel ini menganalisis secara kritis implementasi partisipasi publik dalam pembentukan regulasi di Indonesia dengan pendekatan yuridis-normatif dan teori hukum partisipatif. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat sering kali bersifat simbolis dan tidak substansial. Padahal, partisipasi publik yang bermakna menjadi syarat legitimasi demokratis suatu produk hukum. Tulisan ini mengkaji peran partisipasi berdasarkan teori diskursus Jurgen Habermas, hukum progresif Satjipto Rahardjo, serta prinsip good governance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi mekanisme partisipasi yang lebih transparan, inklusif, dan deliberatif menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan regulatif dan kepastian hukum yang demokratis.

🔖 Keywords

#Partisipasi publik; Legitimasi demokrasi; Produk hukum

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
23 June 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Retno Mawarini Sukmariningsih; Hadi Karyono; Agus Nurudin; Mashari, "Partisipasi Publik sebagai Legitimasi Demokrasi Produk Hukum," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 4, no. 2, Jun. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun