📅 01 December 2024
DOI: 10.56444/pengabdian45.v3i4.2152

Sosialisasi dan Implementasi Hukum Pidana dalam Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Karangmojo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Sosialisasi berupaya untuk menjelaskan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindakan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga dan dapat dilakukan oleh suami, istri, maupun anak, yang berpotensi merusak keutuhan fisik, psikis, serta mengganggu keharmonisan hubungan keluarga. Bentuk kekerasan ini bisa bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, emosional, seksual, maupun ekonomi, dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh para korban maupun orang-orang di sekitarnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang melanggar hukum, sehingga upaya pencegahan sangatlah penting. Oleh karena itu, setiap individu perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai apa itu kekerasan dalam rumah tangga agar dapat mendeteksi, mencegah, serta mengambil langkah tepat dalam menghadapinya.

🔖 Keywords

#Sosialisasi; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); Desa Karangmojo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
01 December 2024
Volume / Nomor / Tahun
Volume 3, Nomor 4, Tahun 2024

📝 HOW TO CITE

Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani; Hadi Karyono; Salma Nur Hanifah; Husni Kurniawati, "Sosialisasi dan Implementasi Hukum Pidana dalam Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Karangmojo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 3, no. 4, Dec. 2024.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun