Sosialisasi Mekanisme Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Hubungan kerja seringkali menimbulkan perselisihan yang mempengaruhi hubungan Pemberi Kerja dan Pekerja. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 mengatur penyelesaian sengketa melalui perundingan dan Pengadilan Hubungan Industrial. Meski merupakan lembaga yang dibentuk secara khusus, pengadilan ini tetap beroperasi di bawah Mahkamah Agung, dengan ketentuan yang diatur dalam hukum acara perdata. Pengadilan Hubungan Industrial diharapkan dapat menyelesaikan sengketa antara Pemberi Kerja dan Pekerja demi mencapai keadilan.

🔖 Keywords

#Hubungan Kerja; Penyelesaian Perselisihan; Perundingan; Pengadilan Hubungan Industrial; Mahkamah Agung

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
20 June 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 2, Nomor 2, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Suryoutomo , Markus; Masriani, Yulies Tiena, "Sosialisasi Mekanisme Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 2, no. 2, Jun. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun