📅 13 March 2023
DOI: 10.56444/jph.v1i1.510

PENERAPAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW DALAM PEWARISAN PADA MASYARAKAT PATRILINEAL

Jurnal Politik Hukum
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Sistem pewarisan yang diterapkan dalam masyarakat patrilineal, belum mencerminkan penerapan asas persamaan kedudukan warga negara di depan hukum. Penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang nilai nilai keadilan substantif dan penerapan asas Equality Before The Law melalui pendekatan studi dokumen. Proses pewarisan pada masyarakat paternalistik cenderung mengedepankan anak laki laki sebagai pihak yang berhak atas harta peninggalan orang tua, sehingga pihak perempuan atau anak-anak perempuan yang memahami prinsip persamaan kedudukan warga negara di depan hukum, menuntut perlakuan adil melalui jalur hukum seperti yang terjadi Tanah Karo, Tapanuli, Bali, Rote Ndao dan Manggarai. Diharapkan agar proses pewarisan mencerminkan nilai nilai keadilan  berlandaskan prinsip Equality Before The Law.
 
 

🔖 Keywords

#Persamaan Kedudukan #Hukum #Pewarisan #Patrilineal

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
13 March 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 1, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Eneng Nita Juwita; Jonsilas Tanaos; Sarnike M. Adoe, "PENERAPAN ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW DALAM PEWARISAN PADA MASYARAKAT PATRILINEAL," Jurnal Politik Hukum, vol. 1, no. 1, Mar. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun