📅 23 December 2025
DOI: 10.56444/nlr.v7i1.3051

Pemalsuan Akta Otentik oleh Notaris: Analisis Normatif Berdasarkan KUHP dan UU Jabatan Notaris

Notary Law Research
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Penelitian ini menganalisis dasar hukum dan tanggung jawab notaris dalam tindak pidana pemalsuan akta otentik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Notaris memiliki kewenangan membuat akta otentik yang berkekuatan hukum sempurna, namun hal ini juga menciptakan celah bagi pemalsuan yang merugikan. Pemalsuan akta termasuk tindak pidana pemalsuan surat, menimbulkan kompleksitas dalam menentukan batas tanggung jawab notaris karena kewajiban verifikasi notaris yang terbatas dalam investigasi materiil, serta adanya perbedaan pendekatan antara KUHP dan UUJN. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statute dan conceptual, mengkaji peraturan dan literatur hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa notaris dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti sengaja terlibat dalam pemalsuan. Kesimpulannya, diperlukan harmonisasi antara KUHP dan UUJN untuk memastikan kepastian hukum bagi notaris dan masyarakat, dengan penekanan pada pembuktian unsur kesengajaan (dolus) notaris.

🔖 Keywords

#Notaris; Akta Autentik; Cyber Notary; UUJN

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
23 December 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 1, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Nugraha, Dwi Putra; Kiki Amaliah, "Pemalsuan Akta Otentik oleh Notaris: Analisis Normatif Berdasarkan KUHP dan UU Jabatan Notaris," Notary Law Research, vol. 7, no. 1, Dec. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun