📅 23 June 2025
DOI: 10.56444/1c5a3093

Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)

Notary Law Research
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Persoalan mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian masih dianggap tabu di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah bercerai. Rendahnya pemahaman terhadap ketentuan hukum mengenai harta bersama sering kali menyebabkan sulitnya pelaksanaan putusan pengadilan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik karena pembagian yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai kesepakatan. Penelitian ini mengangkat tiga rumusan masalah: (1) bagaimana ketentuan hukum mengenai harta bersama dan harta bawaan setelah perceraian; (2) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs; dan (3) apa akibat hukum dari putusan tersebut terhadap pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, KUH Perdata, dan Kompilasi Hukum Islam. Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah atau pascaperkawinan. Dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs, hakim membagi harta bersama secara proporsional, masing-masing pihak memperoleh ÂŊ bagian berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini menimbulkan akibat hukum yang signifikan, terutama dalam menentukan hak kepemilikan atas harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan.

🔖 Keywords

#Perlindungan; Jual beli; Tidak diketahui keberadaannya

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
23 June 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Addinar Fatimatus Zahroh; Agus Nurudin, "Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)," Notary Law Research, vol. 6, no. 2, Jun. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun