📅 15 December 2023
DOI: 10.56444/nlr.v5i1.1085

Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia

Notary Law Research
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Para pelaku usaha berlomba-lomba dalam hal mengejar keuntungan sehingga terciptalah suatu iklim persaingan usaha antara perlaku usaha yang satu dengan pelaku usaha yang lain. Hal seperti ini menjadi positif apabila dalam suatu persaingan tersebut menggunakan cara-cara yang adil dan fair. Hal yang terjadi adalah tidak jarang pelaku usaha didasari oleh keinginan untuk menambah keuntungannya menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dengan membuat suatu kesepakatan dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk merusak iklim persaingan usaha yang telah berjalan baik yang salah satunya dikenal dengan istilah kartel. Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, iklim persaingan usaha dijaga oleh Negara. Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai garda terdepan dalam hal pengawasan persaingan usaha. Namun terjadi beberapa permasalahan mengenai kewenangannya yang menyebabkan tetap terjadinya kartel dalam suatu persaingan usaha. Penelitian ini berusaha menjawab itu semua melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual maupun pendekatan kasus agar menghasilkan pemahaman atas permasalahan kartel dan penegakan hukum pidananya di Indonesia.

🔖 Keywords

#Kartel #Komisi Pengawas Persaingan Usaha #Hukum Pidana

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
15 December 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Kholilur Rahman; Pratiwi Ayu Sri D; Samuel Dharma Putra Nainggolan; Jamalum Sinambela, "Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kartel Dalam Persaingan Usaha di Indonesia," Notary Law Research, vol. 5, no. 1, Dec. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun