Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) SEBAGAI EKSISTENSI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DI SURAKARTA
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 28
, No 2
(2016)
Terbentuknya BPSK di daerah Surakarta di harapkan berperan aktif dalammenyelesaikan sengketa konsumen dengan prinsip sederhana, mudah dan cepat, sehinggadapat menegakkan hak-hak konsumen dan memberikan kepastian hukum bagi konsumenyang dirugikan pelaku usaha atas pemanfaatan/pemakaian barang dan /atau jasa. Disisi lainpelaku usaha dapat bertanggung jawab atas barang dan /atau jasa yang diproduksi ataudiperdagangkannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing.Agar BPSK dapat eksis dengan...
Sumber Asli
Google Scholar
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PANGAN KETIKA DIRUGIKAN OLEH PELAKU USAHA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 27
, No 2
(2016)
Perlindungan konsumen menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Banyaknya barang-barang konsumen yang beredar di pasaran sekarang ini seringkali faktor kesehatan kurang memenuhi syarat dan kurang mendapat perhatian. Sehubungan dengan ini penulis mengambil judul penelitian “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pangan Ketika Dirugikan Oleh Pelaku Usaha Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen...
Sumber Asli
Google Scholar