Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI PINJAMAN DALAM PENYELENGGARAAN FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS PEER TO PEER LENDING
Dinamika Hukum
Vol 14
, No 3
(2024)
Financial Technology berbasis Peer to Peer Lending (Fintech berbasis P2PL) merupakan salah satu terobosan baru pada lembaga jasa keuangan di Indonesia. Kehadiran fintech berbasis P2PL menjadi solusi bagi masyarakat yang belum tersentuh perbankan namun memiliki literasi teknologi. Oleh karena itu, mayoritas penggunanya adalah generasi muda milenial sebagai pelaku bisnis. Para pihak yang terlibat dalam fintech berbasis P2PL terdiri dari Pemberi Pinjaman, Penyelenggara, dan Penerima Pinjaman. Oleh...
Sumber Asli
Google Scholar