📅 27 January 2023
DOI: 10.33061/rsfu.v7i1.8163

Urgensi Reformulasi Regulasi Tindak Pidana Aborsi dalam Hukum Pidana Indonesia

Research Fair Unisri
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Aborsi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang oleh hukum pidana dan telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Membahas terkait aborsi seringkali dikaitkan dengan tindak pidana pembunuhan dan pelanggaran terhadap hak anak serta hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup. Kendati demikian, di lain sisi, aborsi merupakan perbuatan yang diperbolehkan oleh undang-undang, jika aborsi tersebut merupakan abortus provocatus medicalis. Permasalahan yang berdasarkan pada 2 (dua) proposisi yang ceteris paribus tersebut akan diuraikan di dalam artikel ini dengan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Analisis akan difokuskan pada perbandingan antara KUHP dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hasil dari penelitian ini adalah abortus medicalis yang merupakan criminal extra-ordinaria perlu dikaji ulang, sebab segala bentuk pembunuhan terhadap janin pada hakikatnya merupakan kejahatan dan beretentangan dengan hak anak, khususnya hak untuk hidup.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
27 January 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Patria Setyawan, Vincent; Dwi Kurniawan, itok dwi, "Urgensi Reformulasi Regulasi Tindak Pidana Aborsi dalam Hukum Pidana Indonesia," Research Fair Unisri, vol. 7, no. 1, Jan. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal