📅 07 April 2018
DOI: 10.33061/rsfu.v2i1.1994

TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Research Fair Unisri
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Pengaturan wajib pajak yang diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum mengatur secara lengkap.Dikatakan demikian karena dalam undang-undang tersebut badan atau korporasimerupakan salah satu wajib pajak, namun dalam pengaturan sistem pidana danpemidanaan yang terkait dengan badan atau korporasi tidak diatur. Dengan tidakdiaturnya ini akan menimbulkan masalah, bagaimana tanggungjawab korporasi dalamtindak pidana di bidang perpajakan. Dengan kondisi yang demikian, maka bila badanatau korporasi melakukan tindak pidana perpajakan yang bertanggungjawab adalahpengurus.Keyword: korporasi, tindak pidana, perpajakan.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
07 April 2018
Volume / Nomor / Tahun
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2018

📝 HOW TO CITE

Kusumo, Bambang Ali, "TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN," Research Fair Unisri, vol. 2, no. 1, Apr. 2018.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal