Surat Kuasa Menjual dalam Akad Pembiayaan Perbankan Syariah dan Dampaknya terhadap Eksekusi Jaminan Benda Tidak Bergerak

JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia
Universitas Wahid Hasyim

📄 Abstract

Abstract Plenty of uses power of attorney to sell in sharia banking financing contracts is a potential problem regarding the validity of the selling power of attorney made during the binding of the financing contract and also problems regarding the execution of immovable property guarantees using a power of attorney to sell as a basis. The power of attorney to sell in Islamic banking financing contracts and its impact on the execution of immovable property guarantees are discussed in this study. The legal research method used is normative research with a normative juridical approach. The study concluded that the validity of the agreement in the power of attorney to sell is also determined by whether the financing contract in Islamic banking uses a mortgage guarantee or not, and that the execution of immovable collateral objects using the basis of a power of attorney selling must go through a lawsuit to the Religious Court first and must wait for a court decision. (inkracht)Keywords: Power of Attorney to Sell; Syariah banking; Execution; Guarantee AbstrakBanyaknya penggunaan surat kuasa menjual pada akad pembiayaan perbankan syariah merupakan suatu potensi munculnya permasalahan mengenai sahnya surat kusa menjual yang dibuat saat pengikatan akad pembiayaan dan juga permasalahan mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan benda tidak bergerak dengan menggunakan surat kuasa menjual sebagai dasar. Penelitian ini membahas menganai  surat kuasa menjual dalam akad pembiayaan perbankan syariah dan dampaknya terhadap eksekusi jaminan benda tidak bergerak . Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen,  hasil penelitian menyimpulkan bahwa sahnya perjanjian dalam surat kusa menjual juga ditentuakan dari apakah akad pembiayaan pada perbankan syariah tersebut menggunakan jaminan hak tanggungan atau tidak, kemudian eksekusi benda jaminan tidak bergerak dengan menggunakan dasar surat kuasa emnjual harus melalui gugatan ke Pengadilan Agama terlebih dahulu dan harus menunggu adanya putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkracht)Kata kunci: Surat Kuasa Menjual; Perbankan Syariah;  Eksekusi; Jaminan     Â

🔖 Keywords

#Surat Kuasa Menjual; Perbankan Syariah; Eksekusi; Jaminan

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
20 June 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 9, Nomor 1, Tahun 2022

📝 HOW TO CITE

Wibowo, Ari Tri; Ekowati, Endang, "Surat Kuasa Menjual dalam Akad Pembiayaan Perbankan Syariah dan Dampaknya terhadap Eksekusi Jaminan Benda Tidak Bergerak," JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia, vol. 9, no. 1, Jun. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun