Dimensi Fenomenologi Perkawinan Usia Muda di Malang
๐ Abstract
Indonesia menunjukkan angka prevelensi perkawinan usia muda atau perkawinan dibawah umur yang cukup tinggi. Angka pernikahan anak dibawah umur di Indonesia dari tahun 2008 hingga 2018 tercatat telah menunjukkan penurunan. Pada tahun 2008-2012, presentase perkawinan anak usia dibawah 18 tahun masih terbilang tinggi yakni 14,67%. Dilanjutkan pada tahun 2013-2014 turun menjadi 13%, dan semakin turun pada tahun 2018 dengan angka perkawinan dini sebanyak 11,21%. Malang Jawa Timur merupakan daerah yang menunjukkan bahwa fenomena perkawinan usia dini atau perkawinan anak masih marak terjadi. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji bagaimana praktik perkawinan anak di daerah Malang dilihat dari perspektif teori fenomeologi. Menggunakan metode kualitatif, deskriptif analisis,maka nantinya data yang digunakan adalah data yang diperoleh dari badan statisti nasional, kemudian dari pengadilan agama. Lalu dianalisis menggunakan teori fenomenologi Edmund Husserl. Setelah dilakukan penundaan untuk mengetahui esensi yang melatarbelakangi fenomena perkawinan usia muda di Malang, maka kami menemukan beberapa faktor. pergaulan anak dan kurangnya kontrol dari orang tua, rendahnya kesadaran pendidikan masyarakat, dan ekonomi masyarakat.
๐ Keywords
โน๏ธ Informasi Publikasi
๐ HOW TO CITE
Tasfiq, Mustla Sofyan, "Dimensi Fenomenologi Perkawinan Usia Muda di Malang," JURNAL IQTISAD: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia, vol. 8, no. 1, May. 2021.