📅 24 October 2025
DOI: 10.35315/dh.v26i2.10348

PENERAPAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK SIBER

DINAMIKA HUKUM
Universitas Stikubank

📄 Abstract

Perang siber adalah suatu kondisi konflik dengan menggunakan perkembangan teknologi informasi dan komunikas dimana menjadi sebuah fenomena sosial dalam relasi internasional yang menjadi masalah serius bagi bangsa-bangsa di dunia dalam membangun stabilitas internasional. Mmenghadapi variasi bentuk perang siber, dibutuhkan adanya proses pembangunan nasional berbasis keamanan siber/cyber security sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa bangsa-bangsa di dunia. Perang siber sesungguhnya merupakan bentuk dari perang dunia ketiga yang sudah terjadi. Kekosongan dalam literatur hukum internasional membuat model serangan siber semakin menunjukkan kesiapannya untuk terlibat dalam konflik bersenjata. Konflik siber, yang melibatkan serangan terhadap sistem komputer dan jaringan digital, menimbulkan pertanyaan kompleks mengenai bagaimana prinsip-prinsip hukum humaniter yang ada dapat diterapkan dalam konteks konflik ini. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif (legal  study  research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus dari bahan primer dan sekunder. Tantangan HHi dalam mengatur konflik siber mulai dari definisi, pelacakan pelaku, perlindungan masyarakat, sampai penyesuaian hukum dengan teknologi baru. Diperlukan pembaruan hukum, peningkatan kerja sama antar negara, dan penguatan cara penegakan hukum agar perlindungan kemanusiaan tetap terjaga di zaman digital. HHI dapat diterapkan pada konflik siber tetapi perlu adaptasi melalui instrumen baru atau interpretasi progresif sebagaimana Kasus Rusia-Ukraina yang menjadi bukti urgensi penyesuaian hukum.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
24 October 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 26, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Surayda, Helen Intania; Dwi Nuryanto, Ahmad; Suwandi, Dedi; Hartono Ilham, Ismoro, "PENERAPAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK SIBER," DINAMIKA HUKUM, vol. 26, no. 2, Oct. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun