📅 04 October 2022
DOI: 10.35315/dh.v23i2.9081

HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (PEDOFILIA) BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN ANAK

DINAMIKA HUKUM
Universitas Stikubank

📄 Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan:1) dasar pembentukan sanksi kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak; dan 2) keberadaan sanksi kebiri dalam kebijakan hukum pidana. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif/doktrinal, yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), asas hukum dan doktrin-doktrin sebagai kajiannya. Objek penelitian ini ialah hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, dalam bentuk Undang-Undang tentang perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual (pedofilia). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu untuk menggambarkan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasill penelitianl memperlihatkanl bahwal 1)l hukuml  kebiril  kimial (chemicall castration)l terhadapl pelakul tindakl pidanal pedofilial  kepadal anak-anakl menurutl  hukuml pidanal  Indonesial sudahl mencakupl unsurl yangl terdapatl padal suatul  hukuman,l  yaitu:l sebagail upayal pembalasanl (reverenge)l atasl perbuatanl melanggarl  hukuml danl  ketentuanl  yangl sudahl dibuatl ataul ditetapkan.l Penetapanl Sanksil  kebiril  yangl diterapkanl dalaml Undang-Undangl Nomorl 17l Tahunl 2016l Tentangl Perlindunganl  Anakl bertujuanl untukl menjagal kemaslahatanl masyarakatl Indonesial daril pelakul pedofilial danl memberil efekl  jeral kepadal pelakul sertal bentukl pertanggungjawabanl  hukuml bagil pelakul tindakl pidanal pedofilia.l Pihakl kontral atasl pelaksanaanl sanksil kebiril  kimial umumnyal berargumentasil bahwal hall tersebutl bertentanganl denganl prinsip-prinsipl HAMl jugal berpotensil  konflikl denganl Kodel Etikl Profesil Kedokteran;l danl 2)l saatl  inil  kebiril telahl menjadil produkl undang-undangl  yangl baru,l tentunyal dalaml kebijakanl  hukuml pidanal dikenall denganl  kebijakanl denganl pembentukan,l  kebijakanl penegakan,l kebijakanl pelaksanaan.l sementaral penulisanl penelitianl  inil  hanyal terbatasl padal  kajianl  kebijakanl keberadaanl pembentukanl undang-undangl semata.
 
Kata kunci: hukuman kebiri, kekerasan seksual dan undang-undang Perlindungan Anak

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
04 October 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 23, Nomor 2, Tahun 2022

📝 HOW TO CITE

Maulana, Ryan; Rochmani, Rochmani, "HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (PEDOFILIA) BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN ANAK," DINAMIKA HUKUM, vol. 23, no. 2, Oct. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun