Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Workshop Pembuatan Urea Molasses Block (UMB) untuk Meningkatkan Produktivitas Ternak di Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang
Pradita, Linda Eka
; Manggala Wijaya, Ahmad Rino
; Oktaviana, Tiara
; Hasna Aribah, Nisrina Zaidatun
; Intan Meilisa, Maulidya
; Salman Fata, Muhammad
; Aulia, Fara
; Yuliana, Tri Wahyu
; Arifina Qulba, Shefie
; Rahayu Pramesti, Yuliani
; Luthfie Freessylia, Brilliant
; Khaidar Ali, Wildan
; Oktaviana, Tiara
Pakan adalah faktor penting dalam sektor peternakan. Bidang peternakan menjadi fokus pengembangan di Kelurahan Bandarsedayu yang terletak di Kabupaten Magelang. Kondisi geografi sesuai dengan adaptasi hewan dan sumber pakan berupa rumput yang cukup berlimpah. Namun, tidak semua rumput dapat memenuhi kebutuhan mineral ternak karena beberapa faktor. Teknologi pakan tambahan seperti Urea Molase Blok yang memiliki kandungan mineral tinggi. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengedukasi masyarak...
Google Scholar
DOI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (LEGAL PROTECTION FOR CHILD VICTIM OF SEXUAL VIOLENCE)
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 27
, No 1
(2014)
Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di Indonesia masih merupakan perlindungan hukum yang bersifat “in abstractoâ€, artinya perlindungan hukum semata-mata merupakan perlindungan yang tidak langsung. Hal ini karena pengaturan sanksi hanya difokuskan pada pelaku dan tidak tertuju pada perlindungan korban kekerasan seksual, sehingga korban akan tetap pada posisinya sebagai pihak yang dirugikan.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Korban kekerasan seksual.
Sumber Asli
Google Scholar