Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Pertanggungjawaban Bank Penyelenggara Laku Pandai Dalam Perlindungan Data Nasabah
Naufal Abdurrahman Supangkat
Notary Law Research
Vol 6
, No 2
(2025)
OJK melaksanakan Pemeriksaan terhadap Bank melalui pemeriksaan secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali untuk setiap Bank dan pemeriksaan sewaktu-waktu apabila terdapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kewajiban bank. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan terhadap aspek kegiatan usaha Bank. Pemberian sanksi terhadap Penyelenggara Laku Pandai yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan data nasabah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023, dimana akan dike...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI