Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah Oleh Pengadilan Akibat Wanprestasi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650 K/Pdt/2015)
Cadhika Suryapradana
; Edy Lisdiyono
Notary Law Research
Vol 5
, No 1
(2023)
Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah karena pihak pembeli tidak melakukan kewajiban pembayaran terhadap pihak penjual sesuai apa yang telah dituangkan dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah. Syarat pembatalan suatu perjanjian adalah adanya wanprestasi sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut pembatalan perjanjian. Penuntutan pembatalan perjanjian harus dilakukan melalui pengadilan sehingga yang membatalkan perjanjian adalah melalui putusan...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI