Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
KAJIAN YURIDIS PASAL 43 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN SETELAH ADANYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DI LUAR NIKAH
Astuti S, Dwi -
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 26
, No 1
(2014)
Kedudukan anak diluar nikah setelah adanya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengalami perubahan dalam arti anak di luar nikah tidak hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibu kandungnya dan keluarga ibu kandungnya sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat 1 UU Perkawinan tetapi dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bukti lain. Â Kata kunci : Kedudukan Hukum Anak di...
Sumber Asli
Google Scholar