Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Implikasi Hukum Peralihan Hak Atas Harta Bersama Tanpa Persetujuan Suami Dalam Kasus Perceraian (Putusan Nomor 1990/Pdt.G/2023/PA.Pml)
Cecep Indra Purnama
; Aniek Tyaswati Wiji Lestari
Notary Law Research
Vol 6
, No 2
(2025)
Penelitian ini membahas sengketa peralihan hak atas harta bersama tanpa persetujuan salah satu pihak dalam kasus perceraian, sebagaimana terjadi pada Putusan PA No. 1990/Pdt.G/2023/PA.Pml. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah: 1) bagaimana pengaturan hukum mengenai peralihan hak atas harta bersama dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, 2) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan sah atau tidaknya peralihan hak atas harta bersama tanpa persetujuan suami dalam kasus percer...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Perlindungan Hukum Terhdapa Konsumen Perumahan Akibat Developer Dinyatakan Pailit
Fajar Rabiul Amal
; Agus Nurudin
; Aniek Tyaswati Wiji Lestari
Notary Law Research
Vol 6
, No 1
(2024)
Putusan pailit dianggap sebagai solusi terbaik bagi para debitor khususnya bagi pengembang dalam melunasi hutang-hutangnya, akan tetapi dapat dikatakan upaya tersebut merugikan para pembeli satuan rumah susun atau apartemen yang telah membayar lunas sebelum pembangunan selesai dengan hanya diikat dengan ppjb sebagai bentuk kesepakatan jual beli antara pengembang dengan pembeli tanpa adanya proses levering. Hal tersebut tentu menimbulkan ketidak pastian hukum terkait dengan kepemilikan unit rumah...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI