Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Constitutional Response Terhadap Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PU-XIV/2016
Aji Baskoro
Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Vol 14
, No 01
(2021)
Penghayat Kepercayaan di Indonesia telah mengalami diskriminasi dan pelanggaran HAM pada saat ORBA. Hal ini berawal dari pemisahan tafsir antara agama dan kepercayaan melalui GBHN yang dicetuskan oleh Soeharto. Reformasi menjadi momentum sakral bagi banga Indonesia membawa arah demokratisasi yang lebih baik. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yudisial yang mengawal konstitusi, terutama berkaitan dengan hak-hak warga negara. Perjuangan penghayat kep...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI