Pertanggungjawaban Hukum PPAT Yang Menyalahgunakan Wewenang Dalam Pembuatan Akta Otentik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 55/Pid/2017/PT DPS)
đź“„ Abstract
đź”– Keywords
ℹ️ Informasi Publikasi
📝 HOW TO CITE
Widya Kristianti; Agus Nurudin, "Pertanggungjawaban Hukum PPAT Yang Menyalahgunakan Wewenang Dalam Pembuatan Akta Otentik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 55/Pid/2017/PT DPS)," Jurnal Akta Notaris, vol. 1, no. 2, Dec. 2022.