📅 26 May 2022
DOI: 10.31942/abd.v7i1.6562

SOSIALISASI HUKUM MENGENAI TANTANGAN UMKM DALAM PENERAPAN DIGITAL MARKETING DENGAN IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NO 90 TAHUN 2020 DI KELURAHAN PONGANGAN

Jurnal Pengabdian Masyarakat Unwahas
Universitas Wahid Hasyim

📄 Abstract

Usaha mikro kecil dan menengah adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha disemua sektor ekonomi. Pengabdian masyarakat ini mengangkat materi hukum mengenai tantangan usaha mikro kecil dan menengah dalam penerapan di era digital serta implementasi peraturan walikota semarang No 90 Tahun 2020 di Kelurahan Pongangan. Pengabdian ini dalam bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat Kelurahan Pongangan yang menjadi pelaku usaha mikro. Metode pengabdian ini dengan metoode kualitatif, dengan pendekatan yurid empiris. Hasil pengabdian ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang payung hukum yang berlaku di Semarang agar terciptanya kenyamanan dalam berusaha dan memiliki kepastian hukum dalam berusaha.Kata kunci : Sosialisasi, pelaku usaha, peraturan walikota semarang

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
26 May 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 1, Tahun 2022

📝 HOW TO CITE

Kustanto, Anto; Prabowo, M Shidqon, "SOSIALISASI HUKUM MENGENAI TANTANGAN UMKM DALAM PENERAPAN DIGITAL MARKETING DENGAN IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NO 90 TAHUN 2020 DI KELURAHAN PONGANGAN," Jurnal Pengabdian Masyarakat Unwahas, vol. 7, no. 1, May. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun