📅 21 November 2019
DOI: 10.31942/abd.v4i2.3009

PENYULUHAN HUKUM HAK- HAK TERSANGKA TERKAIT BANTUAN HUKUM DI RUMAH TAHANAN WANITA PONDOK BAMBU JAKARTA TIMUR

Jurnal Pengabdian Masyarakat Unwahas
Universitas Wahid Hasyim

📄 Abstract

Abstrak
Pengakuan dan perlindungan akan hak hak manusia sudah ada sejak dilahirkan ke dunia, termasuk juga haknya sebagai tersangka dan secara cuma-cuma untuk mendapatkan akan bantuan terhadap hukum dan pendampingan terhadap kejahatan yang dilakukan. Terkait bantuan hukum seperti pengaturan dalam pidana dan ketentuan akan hukum acaranya dalam suatu kitab bahwa ternyata masih banyak masyarakat ataupun tersangka yang sama sekali tidak mengetahuinya, bagaimana prosedur dan cara yang ditempuh untuk memperolehnya. Penyuluhan hukum di rumah tahanan wanita yang berlokasi di pondok bambu wilayah jakarta timur ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan dari tersangka kaum wanita mengenai hak haknya sebagai warganegara dan diperlakukan secara adil, didapatkan juga secara berkeadilan terhadap hukum yang mempunyai kepastian dan adanya juga suatu yang yang memang sama yakni perlakuan akan adanya hukum tanpa adanya pengecualian baik bagi masyarakat mampu atau tidak mampu (miskin).
Kata kunci : bantuan hukum, hak, keadilan

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
21 November 2019
Volume / Nomor / Tahun
Volume 4, Nomor 2, Tahun 2019

📝 HOW TO CITE

Eleanora, Fransiska Novita; Sari, Andang, "PENYULUHAN HUKUM HAK- HAK TERSANGKA TERKAIT BANTUAN HUKUM DI RUMAH TAHANAN WANITA PONDOK BAMBU JAKARTA TIMUR," Jurnal Pengabdian Masyarakat Unwahas, vol. 4, no. 2, Nov. 2019.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun