πŸ“… 22 January 2022
DOI: 10.56444/psgj.v3i1.635

OTONOMI DAERAH DAN REFORMASI BIROKRASI

Public Service And Governance Journal
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

πŸ“„ Abstract

Otonomi Daerah membawa Pemerintah daerah pada tingkatan yang berbeda. Dengan mengacu UU No 23 tahun 2014, Pemerintah Daerah harus mlakukan perubahan terutama pada penyelenggaraan Pemerintaah Daerah. Birokrasi pemerintah berfungsi sebagai pelayanan dimana Faktor Kualitas SDM Sangat mempengaruhi. Karena keberhasilan otonomi daerah salah satunya dengan meningkatnya kemampuan aparatur birkrasi dalam menjalankan fungsinya sebgai pelayan publik. Otonomi daerah menuntut aparatur birokrasi untuk terus berinovasi selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan tetapi juga dalam meningkatkan kemampuan daerahnya untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan menarik daya saing yang pada akhirnya peningkatan pendapatan daerah. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya dam penguatan kualitas SDM aparatur birokrat. Reformasi tidak hanya menyederhanakan struktur organissasi tapi juga mengubah pola pikir aparat birokrasi untuk lebih kreatif dan inovatif.

πŸ”– Keywords

#Otonomi Daerah #Reformasi Birokrasi #Peningkatan Kualitas SDM

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
22 January 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 3, Nomor 1, Tahun 2022

πŸ“ HOW TO CITE

M Fathu Rikza, "OTONOMI DAERAH DAN REFORMASI BIROKRASI," Public Service And Governance Journal, vol. 3, no. 1, Jan. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

πŸ”— Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

πŸ“Š Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun