Tinjauan Hukum Pidana terhadap Adat Merariq di Masyarakat Lombok Tengah
📄 Abstract
Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, yaitu pengamatan yang merupakan aktivitas penelitian fenomena yang di lakukan secara sistematis.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan hukum pidana terhadap adat merariq bagi masyarakat kelurahan Gerantung tidaklah bertentangan dengan adat yang ada bahkan dalam perkatiknya masyarakat menerapkan akan tindakan pidana jika melanggar atuaran adat dan negara, salah satunya Pasal 330 dan 332 terhadap adat merariq.
🔖 Keywords
ℹ️ Informasi Publikasi
📝 HOW TO CITE
Taufiq Kurniawan; Febria Syifa’unnufus; Remanda Nadia Tamara, "Tinjauan Hukum Pidana terhadap Adat Merariq di Masyarakat Lombok Tengah," Jurnal Riset sosial humaniora, dan Pendidikan (Soshumdik), vol. 2, no. 1, Apr. 2023.