📅 21 January 2025
DOI: 10.59582/sh.v18i01.1257

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Deepfake Pada Pornografi Anak Di Era Artifical Intelegence di Indonesia

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kemunculan teknologi deepfake. Teknologi ini memungkinkan manipulasi konten digital secara realistis, termasuk untuk pembuatan konten ilegal seperti pornografi anak. Fenomena ini memunculkan tantangan serius dalam penegakan hukum, terutama di Indonesia yang menghadapi peningkatan kasus eksploitasi anak secara digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum terkait deepfake pornografi anak di Indonesia, mengidentifikasi tantangan penegakan hukum, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat regulasi dan implementasi hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Data yang dianalisis meliputi regulasi seperti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki regulasi yang mengatur pornografi dan transaksi elektronik, belum ada aturan khusus yang secara eksplisit mencakup deepfake pornografi anak. Tantangan utama meliputi keterbatasan teknologi di pihak penegak hukum, kesulitan identifikasi pelaku, serta pengumpulan dan pembuktian bukti digital di pengadilan. Sebagai rekomendasi, diperlukan pembaruan regulasi yang mencakup kejahatan berbasis AI, peningkatan kapasitas penegak hukum melalui pelatihan teknologi, dan kampanye literasi digital untuk masyarakat. Selain itu, kerja sama internasional juga diperlukan untuk menghadapi tantangan global ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan dan upaya penegakan hukum terhadap deepfake pornografi anak di Indonesia.

🔖 Keywords

#Deepfake #Pornografi Anak #Artificial Intelligence

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
21 January 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 18, Nomor 01, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Darmawan, Muh Taufik; Junaidi, Amir; Khaerudin, Ariy, "Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Deepfake Pada Pornografi Anak Di Era Artifical Intelegence di Indonesia," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 18, no. 01, Jan. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun