Politik Hukum Dalam Upaya Perancangan Kebijakan Publik Otonomi Daerah Pada Masa Reformasi

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar acuan politik hukum otonomi daerah di Indonesia yang lahir setelah rentetan panjang proses politik pasca reformasi, dalam penjelasannya dikatakan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasanya kepada daerah berdasarkan prinsip negara kesatuan dalam rangka memberikan ruang yang lebih luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan rumah tangganya demi tercapainya kepentingan masyarakat dan tujuan nasional secara keseluruhan Bagaimana politik hukum dalam hubungannya dengan upaya perancangan kebijakan publik otonomi daerah pada masa reformasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan kepustakaan (library research) untuk mengumpulkan data-data sekunder. Pendekatan kepustakaan adalah pendekatan yang bertujuan untuk memperoleh data yang dilakukan melalui proses membaca, menulis, kemudian diolah dengan berbagai sumber literatur, buku, catatan, majalah, guna memperoleh jawaban atas masalah hukum yang sedang diteliti. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara bahasa, otonom adalah berdiri sendiri atau dengan pemerintahan sendiri. Sedangkan daerah adalah suatu wilayah atau lingkungan pemerintah. Dengan demikian pengertian secara istilah otonomi daerah adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri. Dengan menggunakan kajian politik hukum, maka kita dapat mengetahui maksud dan arah tujuan kemana suatu peraturan perundang-undangan hendak dicapai.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Otonomi Daerah, Politik HukumÂ

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
25 July 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 16, Nomor 02, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Ismiyanto, Ismiyanto; Suniaprily, Firstnandiar Glica Aini, "Politik Hukum Dalam Upaya Perancangan Kebijakan Publik Otonomi Daerah Pada Masa Reformasi," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 16, no. 02, Jul. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun